Mari kita bahas mengenai salah satu jalur menarik untuk memasuki jenjang kuliah di Universitas Indonesia (UI), yaitu jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKB). PPKB adalah sebuah alternatif seleksi mandiri yang dapat diambil oleh calon mahasiswa yang berkeinginan untuk menempuh pendidikan di UI. Proses seleksi ini memiliki aspek menarik dan menguntungkan, bukan begitu?
Jadi, jalur seleksi PPKB ini berfokus pada penilaian terhadap nilai-nilai rapor dan indeks prestasi sekolah. Dalam kerangka ini, UI menawarkan dua program pendidikan yang patut diperhatikan, yakni program Sarjana (S1) dan program Vokasi. Bagi yang tertarik dengan program Vokasi, Anda berkesempatan untuk memilih antara Diploma 3 (D3) atau Sarjana Terapan (D4) sesuai dengan minat dan potensi Anda.
Pada tahap pendaftaran, terdapat tiga jenis formulir yang dapat Anda pilih sesuai preferensi, yakni formulir Sarjana jalur reguler (S1 Reguler), formulir Sarjana jalur non-reguler (S1 Non-reguler), dan formulir Vokasi (D3 dan D4). Namun, penting untuk diingat bahwa dalam pendaftaran ini, Anda hanya diberikan kesempatan untuk memilih satu pilihan program studi saja.
Bagi mereka yang berniat melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana, baik melalui jalur reguler maupun non-reguler, keuntungan yang diperoleh adalah fasilitas serta kurikulum yang senada. Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada mekanisme pembiayaan pendidikan. Bagi peserta yang masuk melalui jalur reguler, biaya pendidikan akan diatur berdasarkan sistem UKT (uang kuliah tunggal) yang telah ditetapkan UI. Sebaliknya, bagi peserta jalur non-reguler, biaya pendidikannya akan disesuaikan dengan kebijakan UI yang berlaku.
Khususnya bagi para calon mahasiswa yang tertarik dengan program Vokasi, ketentuan biaya pendidikan yang berlaku juga akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh UI. Dengan demikian, segala hal terkait pembiayaan telah diatur secara komprehensif.
Kemudian, apakah syarat PPKB UI ini? Tidak perlu khawatir, berikut adalah informasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi:
Persyaratan Umum:
- Calon mahasiswa harus mendapatkan undangan resmi dari Universitas Indonesia melalui lembaga sekolah asal.
- Calon mahasiswa saat ini sedang berada di kelas XII atau kelas 3 SMA/MA/SMK atau setara, dan dijadwalkan akan lulus pada tahun 2024.
- Setelah pengumuman hasil seleksi, calon mahasiswa wajib melakukan verifikasi terhadap hasil rapor serta menyerahkan dokumen kelulusan seperti Surat Keterangan Lulus atau Ijazah.
Persyaratan Khusus:
- Calon mahasiswa harus berhasil mencatatkan diri dalam peringkat 50% terbaik di sekolah pada setiap semester.
- Lembaga sekolah diwajibkan merekomendasikan calon mahasiswa untuk mendaftar melalui jalur PPKB.
- Kepala Sekolah bertanggung jawab untuk melakukan pendaftaran siswa melalui laman resmi PPKB (http://penerimaan.ui.ac.id/ppkb), dan setelahnya, calon mahasiswa diharapkan untuk melanjutkan proses pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Untuk beberapa program studi tertentu yang dicirikan dengan tanda (*) tertentu, peserta yang menderita buta warna atau memiliki masalah kesehatan tertentu tidak diperbolehkan mendaftar. Hal ini dilakukan guna menghindari potensi gangguan dalam proses belajar-mengajar.
- Ketersediaan pilihan program studi akan disesuaikan dengan latar belakang jurusan Anda:
- Calon mahasiswa yang berasal dari jurusan IPA dapat memilih program studi dari berbagai bidang dan juga Vokasi.
- Calon mahasiswa yang berasal dari jurusan IPS diperkenankan memilih program studi dari rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora, serta program Vokasi kelompok IPS.
- Calon mahasiswa yang berasal dari jurusan Bahasa hanya dapat memilih program studi dalam rumpun Humaniora.
- Bagi calon mahasiswa dari Sekolah Kejuruan (SMK), pilihan program studi dibatasi sesuai dengan bidang kejuruan yang diikuti.
Pastikan untuk mencatat tanggal penting ini, ya! Periode pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 22 Mei 2024 hingga 22 Juni 2024. Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar +- Rp 850.000,00.
Bagaimana langkah-langkah pendaftarannya? Semua langkah tersebut terbilang cukup mudah, seperti yang dijelaskan berikut ini:
- Kepala sekolah mengisi informasi sekolah pada platform PPKB.
- Kepala sekolah melakukan pendaftaran calon mahasiswa, termasuk pengisian data pribadi serta nilai-nilai yang relevan.
- Kepala sekolah mendapatkan akses untuk mengunduh akun siswa (username dan password) yang diperlukan untuk proses pendaftaran.
- Calon mahasiswa menggunakan data akun yang diberikan oleh sekolah untuk melakukan login ke platform.
- Calon mahasiswa melakukan unggahan foto terbaru yang berwarna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Lakukan verifikasi terhadap nilai-nilai yang dimasukkan, sehingga pastikan bahwa semua data tercatat dengan benar. Ketidaksesuaian data dapat berdampak pada pembatalan pendaftaran.
- Unggah dokumen-dokumen penting seperti hasil scan rapor, surat pernyataan (essay), serta bukti prestasi akademik yang relevan.
Harap diingat bahwa semua dokumen harus di-scan dan digabung menjadi satu file PDF, dengan ukuran maksimum file sebesar 10 MB. Selanjutnya, pastikan untuk membayar biaya pendaftaran.
Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 3 Juli 2024 pukul 16.00. Informasi mengenai hasil seleksi dapat diakses melalui akun siswa dan juga melalui informasi yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
Bagi lembaga sekolah yang belum terdaftar dalam platform PPKB namun berminat untuk berpartisipasi, Anda dapat mengajukan permohonan melalui alamat surel ppkb@ui.ac.id, dengan batas waktu paling lambat tanggal 16 Juni 2024 pukul 16.00. Pastikan untuk melampirkan dokumen-dokumen yang diminta dalam permohonan tersebut.
Demikianlah informasi penting mengenai persyaratan PPKB UI 2024. Mari persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses seleksinya. Tetap semangat dan jangan lupa untuk selalu berdoa dalam perjalanan menuju kesuksesan akademik!