Garansi Lulus PTN

Bimbel UTBK SNBT, SNBP, PTN FAVORIT & KEDOKTERAN

Perbedaan Jalur Masuk PTN Skema Baru dan Lama

perbedaan jalur masuk ptn skema baru dan lama

Dalam lingkup pendidikan tinggi di Indonesia, setiap tahunnya terjadi perubahan signifikan dalam sistem seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN). Pada tahun akademik 2023/2024, perubahan yang cukup mencolok terjadi dalam skema penerimaan mahasiswa baru (PMB) di PTN. Perbedaan jalur masuk PTN skema baru dan lama ditandai oleh peluncuran kebijakan “Merdeka Belajar Episode Ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)” yang diumumkan pada tanggal 7 September 2022. Kebijakan ini dihadirkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dengan tujuan untuk mengintegrasikan kebijakan pendidikan dari jenjang dasar hingga tinggi.

perbedaan jalur masuk ptn skema baru dan lama

Sebagai hasil dari kebijakan tersebut, skema PMB di PTN mengalami pergeseran mendasar. Skema lama, yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2020, berubah menjadi skema baru yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022. Perubahan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 September 2022.

Skema Lama: Tiga Jalur Masuk Tradisional

Dalam skema lama, PTN memiliki tiga jalur masuk tradisional untuk calon mahasiswa baru:

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)

SNMPTN merupakan jalur seleksi berdasarkan prestasi akademik, non-akademik, dan portofolio calon mahasiswa. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) bertanggung jawab dalam penyelenggaraan jalur ini. Daya tampungnya minimal 20%.

Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)

SBMPTN menggunakan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) yang diadakan oleh LTMPT. Selain UTBK, PTN juga dapat menambahkan kriteria lain sesuai dengan kebutuhan dan talenta khusus program studi. Daya tampungnya minimal 30% untuk PTN satuan kerja kementerian (Satker) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU), serta minimal 40% untuk PTN lainnya.

Seleksi Mandiri

Jalur ini memberi otonomi kepada masing-masing PTN untuk mengatur seleksi sesuai dengan kebijakan internalnya. Pelaksanaan dan tata cara seleksi mandiri ditetapkan oleh pimpinan PTN. Jalur ini juga melibatkan jalur mandiri yang ditetapkan oleh masing-masing PTN, yang pelaksanaan dan tata caranya diatur oleh pimpinan PTN. Hasil seleksi mandiri biasanya diumumkan pada akhir Juli.

Skema Baru: Transformasi Menuju Seleksi Holistik

Dengan diterapkannya skema baru berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, PTN mengalami transformasi dalam seleksi mahasiswa baru:

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

Skema ini mengevaluasi calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik. Evaluasi dilakukan melalui dua komponen. Pertama, melihat rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran yang memiliki bobot 50% dalam penilaian. Kedua, mempertimbangkan nilai rapor dua mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, dan/atau prestasi lainnya yang memiliki bobot 50% dalam penilaian. Setiap PTN memiliki kebebasan dalam menentukan komposisi bobot tiap komponen.

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes

Skema ini mengukur potensi kognitif, kemampuan penalaran matematika, serta literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Tes dilakukan dengan format tes terstandar berbasis komputer. Calon mahasiswa dapat mengikuti tes ini dua kali dalam setahun, mencerminkan upaya untuk memberi peluang lebih banyak bagi mereka.

Seleksi Mandiri oleh PTN

Skema ini tetap memberikan otonomi kepada PTN untuk mengatur seleksi sesuai dengan karakteristik program studi dan kebijakan internal PTN. Namun, seleksi mandiri ini dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Transparansi dalam tata cara seleksi, daya tampung, dan persyaratan menjadi penting. PTN harus memberikan informasi mengenai jumlah calon mahasiswa yang akan diterima, metode penilaian, besaran biaya seleksi, serta mekanisme pelaporan pelanggaran.

Kesimpulan

Transformasi dari skema lama ke skema baru dalam seleksi mahasiswa baru di PTN menunjukkan evolusi pendidikan tinggi di Indonesia. Perubahan ini mengakui pentingnya melihat calon mahasiswa secara holistik dan memberikan peluang lebih besar bagi mereka untuk menunjukkan beragam potensi. Dengan transparansi yang ditingkatkan dalam seleksi mandiri, harapannya adalah sistem seleksi yang lebih adil, berkeadilan, dan berkualitas bagi masa depan generasi penerus bangsa.

Perbedaan Jalur Masuk PTN Skema Baru dan Lama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top